KEARIFAN LOKAL KONSERVASI BIOTA LAUT DI INDONESIA DAN STATUSNYA
KEARIFAN LOKAL KONSERVASI BIOTA LAUT DI INDONESIA DAN STATUSNYA
NAMA : Mufti Nazira
NPM : E1I023024
MATA KULIAH : Konservasi dan Rehabilitasi Sumberdaya Hayati Laut
DOSEN PENGAMPU : Dr. Yar Johan, S. Pi ., M.Si.
|
NO |
BIOTA LAUT |
STATUS |
|
1. |
Ikan Napoleon (Cheilinus undulatus) Sumber: idntimes.com |
Ikan Napoleon (Cheilinus undulatus) adalah spesies ikan karang
berukuran besar, terdaftar pada Appendix II CITES untuk regulasi
perdagangan dan dikategorikan sebagai spesies yang dilindungi sebagian
di Indonesia. Perlindungan sebagian ini diberlakukan melalui sistem kuota
berdasarkan rekomendasi ilmiah untuk mencegah kepunahan akibat eksploitasi
berlebihan (Sombo et al., 2025). |
|
2. |
Dugong (Dudong dugon) Sumber: earthpedia.earth.com |
Dugong (Dugong dugon) adalah salah satu dari empat spesies
mamalia laut herbivora yang masih hidup dalam famili Dugongidae, ordo
Sirenia1. Saat ini, dugong merupakan spesies yang terancam punah dan
telah dimasukkan dalam Appendix I of the Convention on
International Trade in Endangered Species (CITES) Nganvongpanit et
al., (2017). |
|
3. |
Hiu Sutra (Carcharhinus falciformis) Sumber: Wikipedia Hiu gabus besar (Alopias superciliosus) Sumber: Fity.club |
Carcharhinus falciformis (hiu sutra) dan Alopias
superciliosus (hiu gabus besar) yang merupakan hiu CITES kategori Appendix
II dan juga termasuk kedalam kategori rentan (VU) berdasarkan Red
List IUCN. C. falciformis merupakan hiu yang bernilai ekonomis dan
banyak diperdagangkan di pasar internasional terutama pada sirip, yang
mengakibatkan jenis hiu ini terancam punah kemudian dimasukkan ke dalam
daftar Apendiks II (Tamsil et al., 2024). |
|
4. |
Kima (giant clams) Sumber: greeners.co |
Kima (giant clams) merupakan jenis biota yang dilindungi
secara nasional maupun internasional. Seluruh jenis kimas ecara internasional
masuk dalam appendix II CITES sejak tahun 1985, sedangkan secara
nasional kima (giant clams) dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah
No.7 tahun 1999 tentang pengawetan tumbuhan dan satwa yang memasukkan tujuh
jenis kima yang hidup diperairan Indonesia menjadi satwa yang berstatus dilindungi
(Rabiyanti et al., 2023). |
|
5. |
Penyu pipih Sumber: darilaut.id |
Dalam kaitan dengan pengawasan secara Internasional, semua jenis
penyu telah dikategorikan sebagai satwa langka dan dilindungi dalam
Red Data Book IUCN dan seluruh jenis penyu sudah termasuk dalam Appendix 1
CITIES (Rustadi, 2011). |
|
6. |
Nyepi laut (Ikan pari) Sumber: halamanhalal.id |
Masyarakat Nusa Penida memiliki kearifan lokal dengan
kandungan nilai konservasi lingkungan yang dikenal dengan Nyepi Segara. Nyepi berati
sunyi, hening, atau sepi sedangkan Segara berati pesisir pantai
atau laut. Nyepi Segara merupakan sebuah
ritual perwujudan penghormatan kepada Dewa Baruna sebagai
penguasa lautan (Swara et al., 2022). Biota yang dikonservasi seperti ikan pari yang masuk Appendix II
CITES dan Near Threatened di IUCN. Pari ini dilindungi
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan terkait spesies CITES; nelayan wajib
Non-Detrimental Finding (NDF) untuk ekspor. |
|
7. |
Awig-awig (penyu hijau) Sumber: ulyadays.com |
Masyarakat Bali dikenal istilah awig-awig yakni kearifan lokal yang merupakan suatu
gagasan konseptual yang hidup dalam masyarakat, tumbuh dan berkembang secara terus-menerus
dalam kesadaran Masyarakat (Sumada, 2027). Awig-awig merupakan aturan
adat desa yang mengatur pengelolaan laut, termasuk larangan penangkapan ikan
di zona tertentu di daerah pesisir Bali seperti Nusa Penida yang ini membantu
mencegah overfishing. Biota laut yang dikonservasi adalah Penyu hijau masuk Appendix
I CITES dan Endangered di IUCN Red List. Penyu hijau tetap dilindungi
penuh di Indonesia berdasarkan UU No. 5 Tahun 1990 dan Permen KP terkait,
termasuk larangan penangkapan; populasi di perairan seperti Nusa Penida terus
dipantau untuk habitat padang lamun dan pantai peneluran. |
|
8. |
Kuda laut (Hippocampus sp.) Sumber: flickr.com |
Di Kawasan Konservasi Perairan Pulau Morotai adalah kuda laut
(Hippocampus sp.) Adalah biota yang menjadi perhatian khusus. Secara
internasional, seluruh spesies dalam genus Hippocampus telah dimasukkan ke Appendix
II CITES sejak 2002, yang memungkinkan perdagangan internasional dengan
pengaturan ketat agar eksploitasi dari alam tidak mengancam kelestarian
populasinya (Koroy dan Alwi, 2023). Spesies kuda laut (Hippocampus sp.)
secara umum termasuk dalam kategori Vulnerable (VU) di IUCN
Red List, meskipun beberapa spesies spesifik bisa bervariasi seperti Data Deficient
(DD) atau Endangered (EN). |
|
9. |
Teripang pasir (Holothuria scabra) Sumber: hewanpedia.com |
Biota laut yang memiliki status Vulnerable (VU) menurut
IUCN Red List dan butuh perlindungan adalah teripang, khususnya jenis
bernilai ekonomi tinggi seperti teripang pasir (Holothuria scabra).
Secara internasional, spesies ini tercantum dalam Appendix II CITES,
sehingga perdagangan lintas negara harus dikontrol ketat lewat mekanisme
kuota untuk menghindari risiko kepunahan. Tak hanya itu, berdasarkan IUCN Red
List, teripang pasir masuk kategori Endangered karena penurunan populasi liar
yang mencolok, yang diperparah oleh peran ekologisnya sebagai detritivor
penyaring nutrisi di dasar laut (Arfiah dan Wahyuni, 2024) |
|
10. |
Mane'e Ikan Terubuk(Tenualosa macrura) Sumber: Umpan.com.my |
Salah satu kearifan lokal dalam bentuk pengelolaan
sumber daya pesisir adalah Mane’e yang terdapat di Desa
Kakorotan Kabupaten Kepulauan Talaud. Kehidupan masyarakat Kakorotan Kepulauan
Talaud hanya mengandalkan laut sebagai tempat mata pencaharian. Penerapan
strategi yang baik dan benar dapat mengantisipasi masalah dan kesempatan yang
terjadi, sehingga nelayan dapat beradaptasi dengan kondisi lingkungan (Alaminti
et al., 2022). Biota yang dikonservasi Adalah Ikan Terubuk (Tenualosa
macrura) ikan ini berstatus terancam Punah (Endangered). |
REFERENSI
Alaminti, S. A., Matheosz, J. N., & Mawara, J. E. (2022). Strategi
Nelayan Dalam Pelestarian Sumberdaya Laut Di Desa Kakorotan Kecamatan Nanusa
Kabupaten Kepulauan Talaud. HOLISTIK, Journal of Social and Culture.Arfiah,
Y., dan Wahyuni, A. P. 2024. Status konservasi Teripang yang didaratkan di TPI
Paotere. Tarjih Fisheries and Aquatic Studies. 4(1):
74-82.
Arfiah, Y., dan Wahyuni, A. P. 2024. Status konservasi Teripang yang didaratkan di TPI Paotere. Tarjih Fisheries and Aquatic Studies. 4(1): 74-82.
Koroy, K., dan Alwi, D. 2023. Jenis kuda laut (Hippocampus
sp.) di kawasan konservasi perairan (KKP) Pulau Morotai. Deepublish.Sumada,
I. M. (2017). Peranan kearifan lokal Bali dalam perspektif kebijakan
publik. Jurnal Ilmu Politik dan Komunikasi, 7(1).
Nganvongpanit, K., Buddhachat, K., Kaewmong, P., Cherdsukjai, P.,
& Kittiwatanawong, K. (2017). What the skull and scapular morphology of the
dugong (Dugong dugon) can tell us: sex, habitat and body length?. Scientific
Reports, 7(1), 1964.
Rabiyanti, I., Yulianda, F., & Imran, Z. (2023). STUDY OF GIANT
CLAMS RESOURCES AND CORAL REEF ECOSYTEM FOR MARINE ECOTURISM MANAGEMENT. Jurnal
Ilmu dan Teknologi Kelautan Tropis, 15(2), 235-250.
Rustadi, 2011. “Reproduksi Penyu”. http://penangkaranpenyudiretakilir.blogspot.com/2011/09/reproduksi-penyu.html.
Sombo, H., Raweyai, O. O., Purwanto, S. R., & Kalidi, N. S.
(2025). Recovery of the Napoleon Fish (Cheilinus undulatus) Population in the
Waters of Misool, Raja Ampat Regency: Evaluation of Trends, Density, and Impact
of Conservation Policies 2013-2023: Pemulihan Populasi Ikan Napoleon (Cheilinus
undulatus) di Perairan Misool, Kabupaten Raja Ampat: Evaluasi Tren, Densitas,
dan Dampak Kebijakan Konservasi 2013-2023. Berkala Perikanan Terubuk, 53(3),
2954-2972.
Sumada, I. M. (2017). Peranan kearifan lokal Bali dalam perspektif kebijakan publik. Jurnal Ilmu Politik dan Komunikasi, 7(1).
Swara, N. N. A. A. V., Wulandari, N. L. A. A., & Kawiana, I. G. P.
(2022). Nilai Kearifan Lokal Nyepi Segara Sebagai Modal Sosial Pembangunan
Berkelanjutan Daerah Pesisir Nusa Penida. Jurnal Penelitian Agama Hindu, 6(4),
213-225.
Tamsil, R., Asbar, A., & Hamsiah, H. (2024). STATUS KONSERVASI DAN
PERLINDUNGAN HUKUM PADA HIU YANG TERIDENTIFIKASI DI PERAIRAN KABUPATEN PANGKEP.
JURNAL PELAGIS, 1(3), 246-256.
#Universitasbengkulu
#Ilmukelautan
#Yarjohan
Komentar
Posting Komentar