12 PRINSIP PENGELOLAAN WILAYAH PESISIR DAN TERPADU
Nama: Mufti Nazira
NPM: E1I023024
Kelas: B
12 PRINSIP PENGELOLAAN WILAYAH PESISIR DAN TERPADU
|
Analisis Potensi Ekonomi Wilayah
Pesisir Berbasis Konsep Blue Economy Untuk Menuju SDGs Desa (Studi
Kasus Kecamatan Semau Kabupaten Kupang) |
Berdasarkan
studi kasus Kecamatan Semau, Kabupaten Kupang, terdapat penerapan
prinsip-prinsip pengelolaan wilayah pesisir terpadu yang terintegrasi dalam
konsep Blue Economy seperti prinsip keterpaduan sektoral, prinsip
berkelanjutan, prinsip partisipasi masyarakat, prinsip pemanfaatan sumber
daya secara optimal dan prinsip zonasi dan tata ruang. Prinsip
keterpaduan sektoral yang mengintegrasikan perikanan, budidaya rumput laut,
pariwisata bahari, dan pengolahan hasil laut dalam satu siklus ekonomi
berkelanjutan. Prinsip berkelanjutan tercermin dalam visi RTRW
"Terwujudnya Kecamatan Semau sebagai pusat pengembangan ekonomi maritim
dan pariwisata yang berbasis potensi lokal dan berkelanjutan" dengan
upaya pelestarian melalui kegiatan pembersihan pantai, pengurangan bom ikan,
dan perlindungan terumbu karang. Partisipasi masyarakat sangat aktif melalui
keterlibatan nelayan, petani rumput laut, pelaku wisata dalam pembangunan
lopo, homestay, dan pengembangan ekowisata. Pemanfaatan sumber daya optimal
dilakukan melalui diversifikasi dari penangkapan ikan hingga wisata mangrove
dan potensi energi laut. Zonasi tata ruang diterapkan sistematis dengan
pembagian zona permukiman, ekonomi, infrastruktur, dan lindung dalam RTRW. |
|
Dinamika Sosial-Ekologis dan
Tantangan Pembangunan di Kawasan Pesisir Terdegradasi: Kajian Kasus di Teluk
Jakarta |
Berdasarkan
studi kasus ini terdapat penggunaan prinsip pengelolaan wilayah pesisir
terpadu. Prinsip ini terlihat dari pendekatan multidimensional yang mencakup
aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan dalam mendorong pembangunan pesisir
atau keterpaduan disiplin ilmu. Strategi yang diimplementasikan seperti
penguatan kelembagaan lokal, peningkatan kapasitas masyarakat, pelibatan
aktif pemangku kepentingan, sosialisasi, pengelolaan sumber daya alam secara
bijak, dan kolaborasi lintas sektor. |
|
Model Kebijakan Pengelolaan
Wilayah Pesisir Lampung Berbasis Masyarakat |
Berdasarkan
studi diwilayah pesisir lampung ini terdapat prinsip pengelolaan wilayah
pesisir terpadu meskipun implementasinya belum optimal. Prinsip ini tercermin
dalam upaya untuk mengintegrasikan berbagai aspek pengelolaan wilayah
pesisir seperti merumuskan model kebijakan pengelolaan wilayah pesisir
Lampung yang berbasis masyarakat. Studi ini menyoroti pentingnya sinergitas
dan keterpaduan antar pemangku kepentingan (masyarakat, pemerintah, dan
swasta) dalam pengelolaan wilayah pesisir atau keterpaduan partisipasi
pemangku kepentingan (stakeholders) termasuk masyarakat lokal sebagai mitra
setara dalam pengambilan keputusan, serta perlunya kebijakan lintas sektor
yang mencakup perencanaan, pengelolaan, pengawasan, dan pengendalian secara
berkelanjutan. Selain itu, model pengelolaan yang diusulkan menekankan
pendekatan komprehensif yang memadukan dinamika sistem alam (ekosistem) dan
sistem manusia (masyarakat), serta prinsip aspiratif yang melibatkan
masyarakat pesisir sebagai subjek dan objek perencanaan. |
|
Strategi Pengelolaan Ekosistem
Terumbu Karang Di Wilayah Pesisir |
Dalam
jurnal ini menggunakan prinsip pengelolaan sumber daya alam pesisir dan laut.
Prinsip ini merupakan dasar dari pengelolaan wilayah pesisir terpadu yang
secara langsung berhubungan dengan bagaimana sumber daya alam yang melimpah
di wilayah pesisir dan laut dikelola. Jurnal ini menggarisbawahi bahwa
pengelolaan ini harus dilakukan dengan tujuan utama konservasi untuk
pemanfaatan yang berkelanjutan. Artinya, sumber daya alam pesisir dan laut
termasuk terumbu karang harus dimanfaatkan sedemikian rupa sehingga tidak
hanya memenuhi kebutuhan saat ini tetapi juga menjamin ketersediaannya untuk
generasi mendatang. |
|
Permodelan Pengelolaan Wilayah
Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil Secara Terpadu Yang Berbasis Masyarakat (Studi
Kasus Pulau Raas Kabupaten Sumenep Madura) |
Pada
studi kasus ini menggunakan prinsip keterpaduan wilayah/ekologis dalam
perencanaan dan pengelolaan wilayah pesisir di Pulau Raas Madura yang
didasarkan pada pemahaman bahwa wilayah pesisir adalah area transisi yang
secara spasial dan ekologis menghubungkan daratan (lahan atas) dengan laut
lepas. Keterkaitan ini berarti bahwa dampak lingkungan di kawasan pesisir dan
laut seringkali berasal dari aktivitas pembangunan di daratan, seperti
pertanian, perkebunan, kehutanan, industri, dan pemukiman, serta kegiatan di
laut lepas seperti pengeboran minyak dan transportasi laut. Oleh karena itu,
penanggulangan masalah seperti pencemaran dari industri dan limbah rumah
tangga, sedimentasi akibat erosi dan limbah pertanian tidak dapat hanya
dilakukan di kawasan pesisir saja melainkan harus diintegrasikan dengan
pengelolaan wilayah daratan, laut, dan Daerah Aliran Sungai (DAS). |
|
Analisis Yuridis Terhadap
Pencegahan Pencemaran Lingkungan Laut |
Berdasarkan
jurnal ini, prinsip pemantauan efektivitas pengawasan terkait pencemaran laut
di Jakarta sangat bergantung pada prinsip partisipasi publik yang menekankan
hak dan kewajiban masyarakat untuk terlibat dalam setiap tahapan pengelolaan
lingkungan hidup mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga
evaluasi kebijakan. Dalam hal ini, masyarakat pesisir dapat berperan sebagai
pengawas langsung terhadap aktivitas pembuangan limbah dan sampah ke laut sehingga aparat pemerintah memiliki mitra strategis dalam mendeteksi dini
potensi pencemaran yang pada akhirnya meningkatkan efektivitas pengawasan
secara keseluruhan. |
|
Konsep Kampung Modular Behavior
untuk Meningkatkan Kualitas Permukiman Nelayan, Studi Kasus: Pulau Barrang
Lompo Makassar. |
Pada
studi kasus berikut prinsip fleksibilitas dan adaptabilitas dalam pengelolaan
diwujudkan melalui penerapan konsep "Modular Behavior" dalam
perancangan permukiman nelayan di Pulau Barrang Lompo Makassar. Konsep ini
memungkinkan pembangunan dan modifikasi yang mudah di masa depan serta
adaptasi terhadap kebutuhan dan perilaku penghuni yang berubah. Fleksibilitas
desain hunian yang menggunakan modul-modul panel standar memungkinkan
penggunaan ruang yang sama untuk berbagai keperluan dan perubahan fungsi
sesuai kebutuhan. Selain itu, adaptasi terhadap kondisi lingkungan seperti
gelombang pasang diimplementasikan melalui desain hunian yang tahan air pada
lantai dasar dan sirkulasi udara pada area pondasi serta strategi penanganan
bencana seperti pengembangan kawasan konservasi laut dan pembangunan seawall. |
|
Pengelolaan Wilayah Dan Sumber
Daya Pesisir Terintegrasi Dalam Implementasi Rencana Tata Ruang Kawasan Industri Oleochemical Maloy Kutai Timur; (Sebuah Telaah Kritis). |
Berdasarkan
jurnal berikut, prinsip keterpaduan kebijakan secara vertikal mengacu pada
penyelarasan dan integrasi kebijakan pengelolaan wilayah pesisir dari
berbagai tingkatan pemerintahan mulai dari tingkat pusat hingga daerah serta
memastikan bahwa kebijakan yang lebih rendah selaras dengan kebijakan yang
lebih tinggi. Dalam jurnal ini, berarti bahwa Rencana Tata Ruang
(RTR) Kawasan Industri Oleochemical (KIO) Maloy di Kutai Timur
seharusnya disinergikan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP)
Kalimantan Timur dan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
(RZWP3K) serta mempertimbangkan regulasi nasional untuk memastikan bahwa pengembangan KIO
Maloy tidak bertentangan dengan kerangka hukum dan perencanaan terutama dalam
hal perlindungan ekosistem pesisir seperti hutan mangrove. |
|
Strategi Inovatif Pengelolaan
Sumber Daya |
Studi
kasus ini menggunakan prinsip pendekatan holistik dan menyeluruh dalam
pengelolaan sumber daya perikanan laut di Desa Siofabanua, Nias Utara, hal
ini dijelaskan melalui analisis aspek ekosistem laut, dinamika sosial ekonomi
nelayan dan kebijakan pengelolaan perikanan yang secara signifikan
meningkatkan pendapatan nelayan, akses terhadap pendidikan dan kesehatan
serta kualitas hidup mereka dengan dukungan pemerintah, keterlibatan
masyarakat, dan kapasitas nelayan sebagai faktor penting dalam keberhasilan
strategi inovatif. |
|
Pemberdayaan Masyarakat Pesisir
Desa Lontar, Kabupaten Serang, Banten Melalui Peningkatan Kemampuan Teknik
Survei Pemetaan Potensi Desa Pesisir |
Jurnal
ini menggunakan prinsip pengelolaan berbasis ilmu pengetahuan dan data akurat
diwujudkan melalui pemberdayaan masyarakat pesisir Desa Lontar dalam teknik
survei dan pemetaan potensi desa. Hal ini dilakukan dengan pelatihan teori
dan praktik survei lapangan, penggunaan teknologi Global Positioning
System (GPS), analisis citra satelit, serta pengolahan data spasial
menggunakan Sistem Informasi Geografis (SIG). Peningkatan kemampuan ini
memungkinkan masyarakat, termasuk perangkat desa, nelayan, dan komunitas
pesisir untuk menghasilkan peta penggunaan lahan yang mencakup ekosistem
mangrove, tambak, pemukiman, dan lainnya. |
DAFTAR PUSTAKA
Aldi,
M., Latif, S., Amalia, A. A., Yusri, A., Amal, C. A., dan Paddiyatu, N. 2024. Modular
Behavior Village Concept To Improve The Quality Of Fishermen's Settlements,
Case Study: Barrang Lompo Island, Makassar. Idealog: Ide dan Dialog Desain
Indonesia. 9(1): 1-17.
Fudikoa,
B. P., Ballo, F. W., dan Kiak, N. T. 2025. Analisis Potensi Ekonomi Wilayah
Pesisir Berbasis Konsep Blue Economy Untuk Menuju SDGs Desa (Studi Kasus
Kecamatan Semau Kabupaten Kupang). Journal of Innovation Research and
Knowledge. 5(2): 1303-1312.
Gea,
A. S. A., Zega, A., Telaumbanua, B. V., Zebua, R. D., dan Laoli, D. 2024.
Strategi Inovatif Pengelolaan Sumber Daya Perikanan Laut: Peningkatan
Kesejahteraan Nelayan Melalui Studi Kasus Di Perairan Desa Siofabanua, Nias
Utara. Jurnal Perikanan dan Kelautan. 1(1): 22-29.
Jelibseda,
J., dan Umar, G. 2025. Dinamika Sosial-Ekologis dan Tantangan Pembangunan di
Kawasan Pesisir Terdegradasi: Kajian Kasus di Teluk Jakarta. Trends in
Applied Sciences, Social Science, and Education. 3(1): 1-12.
Prabowo,
N. W., Saputra, J., Jasmine, A. S., Khalifa, M. A., Supadminingsih, F. N.,
Munandar, E., ... dan Syafrie, H. 2025. Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Desa
Lontar, Kabupaten Serang, Banten Melalui Peningkatan Kemampuan Teknik Survei
Pemetaan Potensi Desa Pesisir. Journal of Maritime Empowerment. 7(2).
Shafira,
M., dan Anwar, M. 2021. Model kebijakan pengelolaan wilayah pesisir Lampung
berbasis masyarakat. Jurnal Kebijakan Sosial Ekonomi Kelautan Dan
Perikanan. 11(2): 103-117.
Somad,
A. 2025. Analisis Yuridis Terhadap Pencegahan Pencemaran Lingkungan Laut Akibat
Sampah Di Wilayah Pesisir Jakarta. Jurnal Ilmiah Hukum dan Keadilan. 12(2).
Triwibowo,
A. 2023. Strategi pengelolaan ekosistem terumbu karang di wilayah
pesisir. Jurnal Kelautan dan Perikanan Terapan (JKPT): 1:
61-66.
Waluyo,
A. 2014. Permodelan Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Secara
Terpadu yang Berbasis Masyarakat (Studi Kasus di Pulau Raas Kabupaten Sumenep
Madura). Jurnal Kelautan: Indonesian Journal of Marine Science and
Technology. 7(2): 75-85.
Wardhana,
I. 2020. Pengelolaan wilayah dan sumber daya pesisir terintegrasi dalam
implementasi rencana tata ruang kawasan industri oleochemical maloy kutai
timur;(sebuah telaah kritis). Jurnal Renaissance: 5(01):
599-609.
Komentar
Posting Komentar